US Coast Guard Puas Dengan Implementasi ISPS Code Di Dumai

Jumat, 28 Januari 2011

United States Coast Guard merasa puas dengan implementasi International Ship and Port Facility Security -ISPS Code di Pelabuhan Dumai sebab Pelabuhan Dumai telah banyak melakukan perobahan-perobahan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa kepelabuhanan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Eric D Stahl dan Capt John W Koster ketika meninjau implementasi ISPS-Code di terminal penumpang PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Dumai, kemarin (06/12/2010) kepada beberapa pejabat di lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia I Cabang Dumai dan Deputi Port Security Officer dari kantor Administrator Pelabuhan Dumai.

Eric D Stahl dan Capt John W Koster, United States Coast Guard, melakukan tinjauan ke terminal penumpang di damping oleh Manajer Sistem Managamen Mutu PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Dumai, Sarjono Susandra SE,MM,MBA dan E Simorangkir Deputi Port Security Officer (PSO) dari Kantor Adpel Dumai .

“Di bandingkan dengan kunjungan sebelumnya implementasi ISPS-Code di Pelabuhan Dumai sudah lebih baik yang berarti PT Pelabuhan Cabang Dumai sudah banyak melakukan perobahan. Dan dan kami sangat senang dengan perobahan tersebut,” Eric D Stahl dan Capt John W Koster.

Seperti diketahui, United States Coast Guard pada beberapa bulan yang lalu sudah berkunjung ke Pelabuhan Dumai untuk melihat secara langsung implementasi ISPS-Code dan apa yang menjadi kekurangan pada saat itu kini sudah di perbaiki dan ditata sehingga tingkat keamanan dan kenyamanan pengguna jasa di Pelabuhan Dumai lebih baik.

Pelabuhan Dumai adalah pelabuhan eksport yang melayani kapal-kapal direct call karena itu keamanan dan kenyamanan kapal-kapal asing yang berkunjung ke Pelabuhan Dumai harus di jaga. “Implementasi ISPS-Code akan meyakinkan para pengguna untuk berkunjung ke Pelabuhan Dumai,”

Agar implementasi ISPS-Code di Pelabuhan Dumai lebih baik dari sebelumnya, Pelabuhan Dumai telah melakukan pembenahan di beberapa lini seperti meninggikan pagar pelabuhan di beberapa titik, memeriksa setiap orang yang masuk ke pelabuhan dan memasang beberapa Closed Circuit Television (CCTV).

“Setiap orang yang masuk ke pelabuhan harus jelas dan mempunyai ID-Card. Pelabuhan merupakan daerah Restricted Area yang berarti harus steril,”. Dalam mengimplementasikan ISPS-Code di Pelabuhan Dumai, PT Pelabuhan I (Persero) Cabang Dumai bekerjasama dengan Adpel Pelabuhan Dumai dan aparat penegak hukum lainnya. (Harlem S Purba).

0 komentar:

Posting Komentar